9 Fakta Uni Eropa
reedham

9 Fakta Uni Eropa

9 Fakta Uni Eropa – Uni Eropa adalah ASEAN-nya Eropa. Keunggulannya yaitu organisasi ini lebih solid dan mempunyai perekonomian nomor dua terkuat di dunia setelah Amerika Serikat. UE mengikat negara-negara anggotanya sehingga masyarakat UE dapat tinggal dan bekerja dimana saja selama masih di bawah UE.

Hal tersebut membuat Uni Eropa terasa seperti satu negara besar meskipun kenyataannya terdiri dari 28 negara yang menjadi bagian di dalamnya. Meskipun kelihatannya serius, Uni Eropa juga memiliki fakta-fakta yang menarik. Berikut adalah di antaranya: slot88

1. Memiliki 24 Bahasa Resmi

UE memiliki 24 bahasa resmi yang mewakili semua bahasa resmi dari setiap negara yang menjadi anggotanya. Bahasa yang paling umum digunakan adalah Bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman. Namun, bahasa lain seperti Bahasa Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Belanda, Estonia, Finlandia, Yunani, Hungaria, Irlandia, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Portugis, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia juga merupakan bahasa resmi UE. www.benchwarmerscoffee.com

9 Fakta Uni Eropa

Pada parlemen Eropa, semua debat, diskusi, konferensi, dokumen, dan transkrip resmi harus diterjemahkan ke 24 bahasa tersebut tidak terkecuali.

2. Inggris Pernah Dua Kali ditolak masuk UE

Negara-negara anggota UE tidak dapat dipaksakan untuk tetap menjadi bagian UE. Setiap negara diperbolehkan untuk keluar dari UE jika memang mereka menginginkannya, seperti yang dilakukan oleh Inggris. Negara yang ingin keluar hanya harus memberitahukan European Council (EC) jauh-jauh hari bahwa mereka ingin keluar agar UE dapat mempersiapkan semua hal yang berhubungan dengan keluarnya negara tersebut.

Berbicara tentang Inggris yang keluar dari UE, ternyata negara besar tersebut bukanlah pendiri UE. Enam negara yang merupakan pendiri UE adalah Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Belgia, dan Luxembourg. Inggris baru bergabung dengan UE pada tahun 1973. Sebelumnya Inggris pernah mendaftarkan negaranya untuk menjadi UE dua kali pada tahun 1961 dan 1963. Namun sayang, pendaftaran tersebut ditolak dua-duanya oleh Prancis.

3. Inggris Bukan Satu-satunya Negara yang Pernah Keluar dari UE

9 Fakta Uni Eropa

Inggris yang akan secara resmi keluar dari UE pada tahun 2019 bukanlah satu-satunya negara yang pernah keluar dari UE. Ada dua negara lain yang juga pernah keluar dari organisasi ini. Algeria yang dahulu merupakan bagian dari Prancis, setelah merdeka pada tahun 1962 memutuskan untuk meninggalkan Komunitas Eropa (nama UE pada tahun tersebut). Sementara pada tahun 1982, Greenland melakukan referendum dan hasilnya adalah mereka keluar dari Komunitas Ekonomi Eropa (nama UE pada tahun tersebut) pada tahun 1985.

4. Tisu Toilet Juga Diatur oleh UE

Tisu toilet adalah hal yang penting menurut UE. Saking pentingnya, UE membuat kriteria yang mengatur material yang boleh digunakan untuk pembuatan tisu toilet. Kriteria tersebut tertulis di atas kertas dan panjangnya 60% lebih panjang daripada tuntutan PBB atas hak asasi manusia.

5. Mana yang Boleh Dimakan? Kuda atau kodok?

Kuda tidak boleh dimakan di UE karena dianggap sebagai hewan peliharaan. Sementara kodok, terutama kaki kodok, diimpor dalam jumlah yang sangat besar ke dalam UE. Kaki kodok telah menjadi bagian dari kuliner Inggris dan Prancis dalam waktu yang cukup lama. Antara tahun 7500 sampai 6250 sebelum masehi untuk Inggris dan sekitar abad ke 12 untuk Prancis. Karena banyaknya permintaan akan kaki kodok di daerahnya, UE tidak mampu menghasilkannya sendiri. UE harus mengimpor lebih dari 10.000 ton kaki kodok setiap tahunnya dari Asia.

6. UU tentang Burung Pemakan Bangkai sedang Kelaparan

Uni Eropa memiliki undang-undang yang mengatur cara pembuangan bangkai hewan peternakan. Bangkai-bangkai tersebut tidak boleh dibuang sembarangan, melainkan harus ke tempat-tempat tertentu seperti di peternakan belatung. Meskipun begitu pada tahun 2009, pemerintah kota Madrid didesak oleh para aktivis lingkungan untuk meminta UE melonggarkan sedikit undang-undang tersebut. Bangkai-bangkai yang hanya bisa dibuang di tempat tertentu membuat burung pemakan bangkai kelaparan karena sumber makanan mereka berkurang.

7. Pisang dan Timun Pernah Diatur Bentuk dan Tampilannya oleh UE

Pada tahun 1995, UE pernah membuat panduan tentang bagaimana bentuk pisang dan timun yang boleh dijual di UE. Para petani yang menanam produk tersebut akan diminta untuk membuang pisangnya jika terlalu bengkok atau jika timun tidak cukup lurus. Namun akhirnya peraturan ini dilupakan pada tahun 2008 karena khawatir akan banyaknya makanan yang sebenarnya baik tapi terbuang hanya karena bentuknya yang tidak pas.

8. Norwegia Memberikan Penghargaan Nobel kepada UE

Pada tahun 2012, panitia penghargaan Nobel yang berbasis di Norwegia memberikan penghargaan Nobel perdamaian kepada UE. Organisasi tersebut mendapatkan Nobel karena kontribusinya selama lebih dari 60 tahun untuk menjaga perdamaian, persamaan, rokonsiliasi, dan hak asasi manusia di benua tersebut. Hal tersebut menarik karena Norwegia bukanlah bagian dari UE. Selain Norwegia, negara Eropa lain yang tidak menjadi bagian dari UE di antaranya Norwegia, Swiss, Islandia, dan Inggris yang akan segera meninggalkan UE.

9. Hesse Menjadi Negara Bagian Jerman Terakhir yang Hapus Hukuman Mati

Hesse menjadi negara bagian terakhir di Jerman yang menghapuskan hukuman mati setelah negara bagian lainnya telah menghapuskan hukuman mati sejak 69 tahun yang lalu.

Dalam pasal 21 konstitusi Hesse 1946 tertulis “Untuk kasus kejahatan yang sangat berat, hukuman dapat berupa hukuman mati“. Tiga tahun kemudian konstitusi nasional Jerman yang disebut “Hukum Dasar 1949“ menghapuskan hukuman mati dari negara Jerman. Artinya hukuman mati tidak diperbolehkan lagi di Jerman, termasuk secara de facto di Hesse.

Namun Hesse, tempat dimana kota bisnis Frankfurt terletak, tidak secara otomatis dapat mengubah konstitusinya. Hesse adalah satu-satunya negara bagian di Jerman yang konstitusinya hanya dapat diubah oleh masyarakatnya, sehingga dibutuhkan sebuah referendum jika ingin mengubah konstitusi Hesse. Referendum tersebut baru dilakukan tahun ini.

Keterlambatan dalam menghapuskan hukuman mati merupakan hal yang memalukan bagi Jerman, mengingat tidak ada satupun negara Uni Eropa yang masih memberlakukan hukuman tersebut. Sementara di seluruh Eropa hanya Belarusia satu-satunya negara yang memberlakukan hukuman mati. Dan 102 negara di seluruh dunia, tidak termasuk Indonesia, telah menghapuskan hukuman mati.

Meskipun begitu, secara praktik pengubahan konstitusi tidak benar-benar dibutuhkan karena konstitusi nasional negara Jerman selalu lebih tinggi daripada konstitusi yang membuat hukuman mati tidak pernah dipraktikkan di Hesse.

Antara tahun 1946 sampai 1949, ada dua kriminal di Hesse yang diputuskan hukuman mati. Yang pertama adalah seorang laki-laki yang diduga telah membunuh istrinya. Sementara yang kedua adalah seorang dokter Nazi Hans-Bodo Gorgass yang terbukti bersalah telah membunuh 1000 orang dalam program euthanasia milik Hitler. Namun, hukuman mati untuk kedua orang tersebut dianulir menjadi hukuman seumur hidup. Dalam referendum, hal-hal lain yang juga diamandemenkan dalam konstitusi adalah perihal hak anak, persamaan gender, persatuan Eropa, dan keberlanjutan lingkungan.